Rabu, 05 Oktober 2016

DISPENSASI KELAYAKAN TUNJANGAN

Bagi guru bersertifikasi yang statusnya dianggap belum layak mendapatkan tunjangan, jangan dulu memproses SKMT SKBK pada SIMPATIKA-nya, tetapi agar mengajukan terlebih dahulu FORM AJUAN DISPENSASI KELAYAKAN yang telah ditandatangani dan di-cap oleh Kepala Sekolah kepada admin kabupaten

Setelah ajuan dispensasi tersebut dicek secara online mengenai kebenaran alasannya kemudian diproses oleh admin kabupaten, maka akan dikeluarkan Surat Keterangan Dispensasi dari aplikasi SIMPATIKA, yang dapat merubah status Tidak Layak tersebut menjadi LAYAK MENDAPATKAN TUNJANGAN

Baru setelah itu, anda dapat memproses SKMT SKBK secara online di SIMPATIKA. Surat Keterangan Dispensasi tersebut diserahkan bersama-sama ajuan SKMT SKBK kepada pengawas masing-masing.

Contoh Surat ajuan dispensasi KLIK DISINI

Mudah-mudahan bermanfaat

*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar