Tampilkan postingan dengan label Seputar SIMPATIKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar SIMPATIKA. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Oktober 2018

Alternatif Membuka Web SIMPATIKA Yang Susah Di Akses


Baru saja rekan-rekan  operator mungkin ada yang mengalami kesulitan saat mengakses web simpatika? notifikasi yang muncul mungkn bisa seperti gambar dibawah ini

Bisa saja awalnya bisa, tapi selanjutnya tidak bisa.
Biasanya saat kita akan berganti ke akun lain kita selalu mengklik logout pada tombol kanan atas layar. hingga muncul tampilan di bawah ini


lalu kita masukkan nuptk dan password dan login.
untuk saat ini menurut pengamatan yang saya lakukan, kita tidak bisa masuk. notifikasi yang muncul adalah seperti gambar pertama di atas.

solusinya adalah ketik ulang alamat web. seperti awal kita membuka simpatika



langkah selanjutnya untuk satu akun akan normal, tapi tidak untuk akun yang kedua. jadi lakukan cara diatas sejumlah akun yang akan kita buka.

untuk jelasnya lihat video di bawah ini


Mungkin ditempat lain akan berberda kasusnya. tapi itulah yang saya alami pada akun saya.
mudah2ah troble ini tidak berlangsung lama

*****************************


atau mungkin kasus lain terjadi juga, misal :
Sudah ditungguin begitu lama masih proses loading saja, tidak ada selesai-selesainya.



Hal itupun pernah saya alami. Saya mencoba beberapa terobosan, ternyata hasilnya nihil. Dari pembersihan histori, cache bahkan sampai gonta ganti browser. Mozilla, Chrome, internet explorer tidak mampu menembus.

Akhirnya saya temukan sebuah aplikasi yang bisa mengakses web simpatika walaupun agak lelet. Tapi yang penting Simpatika bisa dikerjakanlah... daripada tidak sama sekali yang mengakibatkan tidak cairnya sertifikasi teman2 guru.

Aplikasi Browser yang saya gunakan adalah Puffin Browser. Saya sendiri belum tau mana aplikasi yang lebih baik. Tapi jika rekan operator ingin mencoba yang saya gunakan dapat di Unduh disini

Cara mengunakannya, cukup install dan jalankan seperti kita membuka browser Mozilla atau Chrome.


Tapi Browser ini agak lelet. jika browser yang biasa kita gunakan seperti chrome, mozila sudah normal membuka web tersebut, silahkan gunakan yang biasa.

Semoga bermanfaat




******

Selasa, 11 Oktober 2016

Sekedar Pengetahuan :

Dengan tervalidasinya s25 oleh Pendma, secara tujuan awal SIMPATIKA yaitu kemandirian PTK, maka Tugas Operator SIMPATIKA sudah selesai sampai di S25.

Mulai dari sini operator bukan lagi eksekutor akan tetapi tutor (pendamping) bagi guru dan kepala yang membutuhkan karena :

Selanjutnya adalah giliran PTK sertifikasi untuk mengecek Kelayak-kelayakan tunjangan dan mengajukan s29a kepada kepala. Dan giliran Kepala Madrasah untuk menilai dan mengesahkan ajuan SKMT dengan lampiran s29a.


Semoga kedepan tujuan dari SIMPATIKA yaitu kemandirian akan teknologi tercapai

Terima Kasih



*****


Rabu, 05 Oktober 2016

DISPENSASI KELAYAKAN TUNJANGAN

Bagi guru bersertifikasi yang statusnya dianggap belum layak mendapatkan tunjangan, jangan dulu memproses SKMT SKBK pada SIMPATIKA-nya, tetapi agar mengajukan terlebih dahulu FORM AJUAN DISPENSASI KELAYAKAN yang telah ditandatangani dan di-cap oleh Kepala Sekolah kepada admin kabupaten

Setelah ajuan dispensasi tersebut dicek secara online mengenai kebenaran alasannya kemudian diproses oleh admin kabupaten, maka akan dikeluarkan Surat Keterangan Dispensasi dari aplikasi SIMPATIKA, yang dapat merubah status Tidak Layak tersebut menjadi LAYAK MENDAPATKAN TUNJANGAN

Baru setelah itu, anda dapat memproses SKMT SKBK secara online di SIMPATIKA. Surat Keterangan Dispensasi tersebut diserahkan bersama-sama ajuan SKMT SKBK kepada pengawas masing-masing.

Contoh Surat ajuan dispensasi KLIK DISINI

Mudah-mudahan bermanfaat

*****

Rabu, 28 September 2016

Penjelasan Lengkap Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan surat edaran nomor 3570/05.I/Set.I/PP.00.II/09/2016 perihal Penjelasan Lengkap Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA



Surat edaran ini diterbitkan mengingat masih terdapat kesulitan teknis yang dihadapi para guru dan tenaga kependidikan binaan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Pendidikan Islam pada sekolah dalam proses verifikasi dan validasi data individu melalui program Simpatika.

Dalam surat edaran tersebut terdapat 3 poin yang harus diperhatikan :

1. Guru yang statusnya telah terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA dan telah memenuhi ketentuan penyaluran tunjangan profesi guru akan dinyatakan secara otomatis oleh sistem "Layak” menerima Tunjangan Profesi Guru.

2.   Bagi guru yang telah memenuhi ketentuan porn 1 di atas, namun dinyatakan oleh sistem “Tidak Layak” yang disebabkan hal- hal sebagai berikut:
a. Bertugas di satuan pendidikan daerah tertinggal (3T);
b. Bertugas di satuan pendidikan luar biasa / inklusi;
c. Memiliki keahlian khusus dan langka
d. Bertugas di madrasah/sekolah Indonesia di Luar Negeri;
e. Ditugaskan menjadi guru di negara lain atas dasar kerjasama antar negara;
f.  Dibebaskan dari batasan standar pemenuhan rasio guru dan siswa;
g. Belum menyelesaikan Verval NRG namun sudah memiliki SK Dirjen tentang Penetapan NRG sebelumnya.

Maka guru yang bersangkutan segera melaporkan kepada Kepala Madrasah Negeri (admin Madrasah) dan/atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kota (admin Kabupaten/Kota) untuk mengajukan permohonan penyesuaian cetak SKBK dan SKMT dengan cara mencantumkan alasan-alasan tersebut di atas melalul SIMPATIKA supaya status, menjadi “Layak" menerima Tunjangan Profesi guru.

3. Bagi guru dalam binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, dikarenakan proses, VerVal NRG baru akan dimulai pada tahun pelajaran 2016/2017 maka pencetakan SKBK da SKMT dilakukan secara manual.

Senin, 26 September 2016

Cara Merubah data tanggal dari Form EMIS (DD-MM-YYYY) Ke SIMPATIKA (YYYY-MM-DD) Untuk Upload Data Siswa


Kebanyakan para OPS saat akan mengupload data siswa di SIMPATIKA mengambil datanya dari Form EMIS. Tetapi format data siswa di EMIS tidak sama dengan format data siswa di SIMPATIKA. Di Form EMIS format datanya (DD-MM-YYYY), sedangkan di Form Siswa kolektif SIMPATIKA format datanya (YYYY-MM-DD).

Harus ketik satu-satu???, bagaimana jika siswanya buanyyaak.... Cape dech...!

Cara merubah menurut yang saya ketahui adalah :
Blok seluruh data tanggal yang ada di form EMIS, lalu copy



Buka lembar kerja baru, (biar sama dengan tutorial ini, letakkan pointer mouse pada cell A1) lalu paste special, pilih value dan OK. Hasilnya pada gambar


Lau ketik rumus pada cell B1 =DATE(RIGHT(A1,4),MID(A1,4,2),LEFT(A1,2))

Karena format excel yang ada sebelumnya, jangan bingung jika format tanggal mungkin berubah seperti gambar



Cara merubahnya, klik kanan pada cell B1 tersebut lalu pilih format cells



Pilih Date, dan local (location): pilih Indonesian (Indonesia)



Hasilnya adalah



Lalu copykan rumus pada Cell B1 tersebut ke bawah dengan drag ke bawah atau menurut yang anda bisa. Hasilnya ada pada gambar



Lalu copy paste value data tanggal tersebut ke form siswa Simpatika yang akan di upload.



Seharusnya sampai disini proses sudah selesai.
Jika masih mengalami kendala, mungkin ada format lain yang harus dirubah.
Jika ada format lain yang perlu diubah, caranya KLIKDISINI

Semoga Bermanfaat

*****

Kamis, 22 September 2016

Cara Cepat/mudah Ubah Format Tanggal Untuk Unggah Data Siswa SIMPATIKA

Langsung aja...

Rupanya ada OPS yang kelimpengan unggah siswa nggak berhasil2. Padahal udah ubah2 format.

Perlu diketahui, bahwa upload data siswa kolektif file-nya harus berformat Text.
Jadi ubah dulu formatnya yaaa..... karena kebanyakan OPS mendapatkan data ini adalah hasil copas dari data  FORM EMIS., jadi formatnya mengikuti pengaturan form Excel sebelumnyanya

Cara membedakannya, lihat data tanggal. Apabila bukan rata kiri berarti bukan format text.


Sebelum diubah formatnya ke text, blok dulu semua data tanggalnya dan copas ke program notepad.












Biarkan dulu program notepad, kembali ke data siswa.
Blok semua lembar kerja dengan menekan CTRL + A , lalu klik kanan dan pilih Format cells
Pilih text, lalu ok.
langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua berformat Text

























Maka data tanggal akan berubah seperti gambar dibawah









Lalu kembali ke program notepad, tekan CTRL +A, lalu Copykan ke file tersebut sehingga menjadi seperti gambar











Format data tanggal, tingkat dan tahun masuk rata kiri. Berarti sudah benar.
Simpan lalu upload dech. Pasti beres.....

Semoga bermanfaat.


******

CARA, PROSEDUR CETAK SKMT & SKBK

CARA, PROSEDUR CETAK SKMT SEKOLAH& SKBK KEMENAG

Langsung aja

Setelah sekolah satmingkal maupun non satmingkal mencetak S25a dan S25b, maka PTK dapat melakukan usulan SKMT sekolah untuk mendapatkan SKBK Kemenag sebagai salah satu syarat untuk pencairan tunjangan`

1.  Login ke akun PTK, dan masuk layanan PTK















2.  Masuk menu SKBK & SKMT














3. Klik cetak surat













4. Lanjut cetak surat ajuan


 
5. Maka keluarlah surat S29a (Satmingkal) dan S29b (Nonsatmingkal) sebagai kelengkapan berkas (tapi jangan lupa tanda tangannya bro!)





















































6. Selanjutnya setelah surat2 itu ditandatangani, maka kepala sekolah baik kepala sekolah satmingkal maupun kepala sekolah non satmingkal melakukan login ke akunnya, dan masuk layanan PTK kepala sekolah
























7. Masuk menu SKBK &SKMT














8. Klik menu pengesahan SKMT















9. Klik pengesahan










10. Setelah memberikan penilaian, klik simpan
















11. Lalu cetak

 














12. Maka PTK akan mendapatkan SKMT sekolah Satmingkal (S29a).
Kepala sekolah nonsatmingkalpun melakukan hal yang sama sehingga PTK mendapatkan SKMT dari sekolah nonsatmingkal (S29b)























































13. Selanjutnya PTK login kembali melalui akunnya untuk mencetak surat pengantar mendapatkan SKBK Kemenag



























14. Maka keluarlah S29d



































Setelah semua berkas ditandatangani, serahkan ke kemenag untuk mendapatkan SKBK


Semoga bermanfaat



*****